Kasus Louboutin profil tinggi lainnya, meskipun kali ini bukan tentang perlindungan sol merah seperti tanggung jawab platform ritel online. Pengadilan Kehakiman (CJEU) menjatuhkan keputusan awal dalam kasus yang melibatkan Christian Louboutin di satu sisi dan Amazon di sisi lain, satu merujuk dari Luksemburg dan yang lainnya dari Belgia (C-148/21, C‑184/21) . Setelah melihat bahwa Amazon sering menampilkan iklan sepatu bersol merah palsu, perancang menggugat Amazon di Belgia dan Luksemburg atas pelanggaran tersebut. Klaim tersebut mencakup aktivitas Amazon sebagai platform online untuk penjual pihak ketiga, yang melibatkan penyediaan layanan penyimpanan dan pengiriman kepada penjual. Louboutin menuduh bahwa layanan periklanan Amazon dapat membuat konsumen yang menggunakan pasar online berpikir bahwa iklan barang yang dimaksud bukan berasal dari penjual pihak ketiga tetapi dari operator pasar, dan bahwa Amazon menggunakan merek dagang Louboutin dalam iklannya sendiri. .
Pertanyaan awal dirujuk ke CJEU untuk klarifikasi apakah dan dalam keadaan apa Amazon dapat dimintai pertanggungjawaban langsung atas pelanggaran merek dagang yang berasal dari iklan penjual pihak ketiga, mengingat bahwa CJEU telah menjawab pertanyaan terkait mengenai layanan penyimpanan Amazon di Coty v. Amazon (C-567/18, 2 April 2020) mendukung Amazon.
Kali ini, hasilnya kurang menguntungkan bagi Amazon. CJEU menyajikan faktor-faktor berikut untuk dipertimbangkan saat menentukan tanggung jawab operator pasar online atas pelanggaran merek dagang.
- Operator pasar untuk penjual pihak ketiga dapat dianggap menggunakan tanda yang identik dengan merek dagang yang muncul di iklan penjual pihak ketiga ketika rata-rata konsumen mungkin mendapat kesan bahwa operator ini memasarkan sendiri barang yang melanggar. atas nama dan akunnya sendiri. Namun, menyediakan pasar itu sendiri tidak cukup untuk digunakan oleh operator; penggunaan merek dagang yang melanggar harus digunakan dalam komunikasi komersial milik pelanggar.
- Fakta yang relevan adalah presentasi konsisten Amazon tentang penawaran penjualan yang dipublikasikan di situs webnya, menampilkan iklannya sendiri di samping iklan penjual pihak ketiga, dan menampilkan logonya sendiri sebagai pengecer terkenal di semua iklan tersebut. Penyajian iklan penting “baik secara individu maupun secara keseluruhan” (paragraf 49).
- Iklan harus disajikan sedemikian rupa sehingga pengguna dapat dengan mudah membedakan antara penawaran yang dibuat oleh operator pasar di satu sisi dan penjual pihak ketiga di sisi lain (para 50).
- Operator pasar harus membuat 'pembedaan yang jelas' antara layanan pasar dan penggunaan merek dagang untuk tujuan komersialnya sendiri (paragraf 51)
- Ketika Amazon mengasosiasikan dengan berbagai penawaran, yang berasal dari dirinya sendiri atau dari pihak ketiga, tanpa membedakan asalnya, referensi seperti "penjualan terbaik", "paling banyak diminta" atau "paling banyak ditawarkan", khususnya untuk tujuan promosi beberapa penawaran ini, presentasi semacam itu kemungkinan besar akan memperkuat kesan bahwa produk tersebut dipasarkan oleh Amazon, atas namanya sendiri dan atas namanya sendiri (paragraf 52).
- Elemen lain yang berkontribusi pada munculnya tautan adalah fakta bahwa Amazon menyediakan layanan tambahan kepada penjual pihak ketiga seperti menjawab pertanyaan pengguna, menyimpan dan mengirimkan produk pihak ketiga, dan menangani pengembalian produk tersebut (paragraf 53).
Definisi pelanggaran penggunaan merek dagang, terutama dalam kasus 'perantara' dan operator platform, terus menimbulkan diskusi hukum. Berbeda dengan kasus L'Oréal v. eBay (C-324/09) dan kasus Coty yang disebutkan di atas, CJEU ditanya tentang fakta bahwa situs web penjualan online yang dimaksud mencakup penjualan baik dari pemilik situs maupun pasar online . CJEU menyatakan dengan tegas bahwa pengadilan nasionallah yang menentukan apakah Amazon telah melanggar merek dagang Louboutin, tetapi CJEU menetapkan pedoman yang sangat dihargai tentang kapan harus menganggap pelanggaran merek dagang dilakukan oleh operator pasar online. Ini berbeda dari keputusan Advokat Jenderal dalam hal ini dan memberikan pandangan tentang "penggunaan merek dagang" yang kurang ketat dan dapat memberikan perlindungan konsumen yang efektif terhadap risiko kebingungan serta pasar palsu (atau knock-off) untuk produk mewah .
_____________________________
Untuk memastikan Anda tidak ketinggalan pembaruan rutin dari Blog Merek Dagang Kluwer, silakan berlangganan di sini.
UU HKI Kluwer
Grafik Survei Pengacara Siap Masa Depan 2021 menunjukkan bahwa 81% firma hukum berharap untuk melihat teknologi sebagai investasi penting dalam kemampuan masa depan mereka untuk berkembang. Dengan Hukum HKI Kluwer Anda dapat menavigasi praktik hukum HKI yang semakin global dengan informasi dan alat khusus, lokal dan lintas batas dari setiap lokasi pilihan. Apakah Anda, sebagai profesional IP, siap untuk masa depan?
- Konten Bertenaga SEO & Distribusi PR. Dapatkan Amplifikasi Hari Ini.
- Platoblockchain. Intelijen Metaverse Web3. Pengetahuan Diperkuat. Akses Di Sini.
- Sumber: http://trademarkblog.kluweriplaw.com/2022/12/29/amazon-may-be-infringing-louboutins-red-sole-trademark/
- 2020
- a
- kemampuan
- Tentang Kami
- Akun
- kegiatan
- Tambahan
- menangani
- iklan
- iklan
- pengiklanan
- pengacara
- Setelah
- terhadap
- Semua
- diduga
- di samping
- sudah
- Meskipun
- Amazon
- jumlah
- dan
- April
- mobil
- rata-rata
- Belgia
- antara
- Blog
- Bawah
- kasus
- keadaan
- klaim
- jelas
- bagaimana
- komersial
- Komunikasi
- kebingungan
- Mempertimbangkan
- dianggap
- konsisten
- konsumen
- Perlindungan Konsumen
- Konsumen
- Konten
- terus
- kontras
- Palsu
- Pengadilan
- Pengadilan
- lintas batas
- adat
- keputusan
- perancang
- Menentukan
- menentukan
- MELAKUKAN
- langsung
- diskusi
- membedakan
- turun
- eBay
- Efektif
- terutama
- menetapkan
- mengharapkan
- luar
- faktor
- perusahaan
- berikut
- sering
- dari
- masa depan
- mendapatkan
- Memberikan
- Aksi
- barang
- Penanganan
- Dimiliki
- profil tinggi
- Seterpercayaapakah Olymp Trade? Kesimpulan
- Namun
- HTTPS
- identik
- penting
- in
- termasuk
- makin
- Secara individual
- informasi
- pelanggaran
- contoh
- intern
- investasi
- terlibat
- IP
- IT
- Diri
- Keadilan
- Hukum
- firma hukum
- pengacara
- BELAJAR
- Informasi
- kewajiban
- Mungkin
- LINK
- lokal
- tempat
- logo
- Luksemburg
- Kemewahan
- terbuat
- membuat
- tanda
- Pasar
- Marketing
- pasar
- Hal-hal
- max-width
- mungkin
- keberatan
- lebih
- nama
- nasional
- Arahkan
- Penawaran
- ONE
- secara online
- pasar online
- operator
- operator
- Lainnya
- sendiri
- pemilik
- UNTUK
- tertentu
- pihak
- Platform
- Platform
- plato
- Kecerdasan Data Plato
- Data Plato
- silahkan
- praktek
- disukai
- presentasi
- disajikan
- Produk
- profesional
- mempromosikan
- perlindungan
- memberikan
- menyediakan
- menyediakan
- diterbitkan
- tujuan
- tujuan
- pertanyaan
- Pertanyaan
- siap
- Merah
- disebut
- mengenai
- reguler
- memperkuat
- terkait
- Terkenal
- membutuhkan
- Bersifat membatasi
- eceran
- pengecer
- Pengembalian
- Naik
- Risiko
- berkuasa
- penjualan
- penjualan
- melihat
- Penjual
- Layanan
- Pengiriman
- menandatangani
- beberapa
- khusus
- standar
- awal
- menyatakan
- penyimpanan
- berlangganan
- seperti itu
- menggugat
- memasok
- mendukung
- Teknologi
- Grafik
- hukum
- mereka
- Ketiga
- pihak ketiga
- Berkembang
- waktu
- untuk
- alat
- perdagangan
- merek dagang
- bawah
- Pembaruan
- menggunakan
- Pengguna
- berbagai
- View
- Situs Web
- Apa
- apakah
- yang
- SIAPA
- tanpa
- zephyrnet.dll