Pendiri Apple Steve Wozniak kalah dalam gugatan terkait penipuan bitcoin terhadap YouTube.

Node Sumber: 896887

Putusan pengadilan baru-baru ini mengatakan bahwa raksasa berbagi video YouTube tidak bertanggung jawab atas penipuan terkait cryptocurrency yang diposting di platformnya. Menurut laporan Bloomberg, salah satu pendiri Apple Steve Wozniak gagal mendukung gugatannya terhadap YouTube atas iklan yang menggunakan gambarnya untuk mempromosikan hadiah Bitcoin palsu. Sebelumnya, Wozniak mengajukan gugatan terhadap platform berbagi video YouTube karena mengizinkan video di platform yang menggunakan namanya untuk mempromosikan penipuan bitcoin.

 

YouTube tidak bertanggung jawab atas penipuan terkait cryptocurrency yang diposting di platformnya.

Hakim Pengadilan Tinggi Santa Clara County Sunil Kulkarnia mengatakan dalam putusan tentatif Rabu bahwa YouTube dan perusahaan induknya Google dilindungi oleh Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi. Undang-undang federal ini melindungi platform internet dari tanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna. Wozniak telah mengajukan gugatan terhadap YouTube pada Juli tahun lalu atas pemberian kripto palsu yang menyatakan bahwa siapa pun yang mengirim mata uang kripto ke alamat tertentu akan menerima lebih banyak mata uang kripto sebagai imbalannya. Wozniak berargumen bahwa YouTube tidak hanya gagal menghapus iklan penipuan, tetapi juga "berkontribusi secara material" pada penipuan dengan menjual iklan bertarget yang mengarahkan lalu lintas ke video, dan secara keliru memverifikasi saluran YouTube yang memuat video tersebut.

Wozniak memiliki waktu 30 hari untuk merevisi keluhannya.

โ€œJika YouTube bertindak cepat untuk menghentikan ini sampai batas yang wajar, kami tidak akan berada di sini sekarang. Manusia mana yang akan melihat postingan seperti ini dan tidak langsung melarang mereka sebagai penjahat?โ€ kata salah satu pendiri Apple. Dalam gugatan itu, Wozniak dilaporkan mencatat bahwa penipuan kripto serupa di YouTube juga memanfaatkan tokoh teknologi lainnya seperti pendiri Microsoft Bill Gates dan CEO Tesla. Elon Musk. Namun, Hakim Kulkarnia mengatakan bahwa faktor-faktor itu tidak cukup untuk menantang kekebalan yang diberikan oleh Bagian 230. Hakim memberi Wozniak 30 hari untuk mencoba merevisi pengaduannya.

Sumber: https://chaintimes.com/apple-co-founder-loses-a-bitcoin-scam-related-lawsuit-against-youtube/

Stempel Waktu:

Lebih dari Waktu Rantai