Singapura saat ini tidak memiliki rencana untuk mengatur NFT

Node Sumber: 1610775

iklan

Pada hari Selasa, Tharman Shanmugaratnam, menteri senior dan menteri yang bertanggung jawab atas Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk mengatur NFT.

Seperti dilansir Fintech News, Tharman mengumumkan hal tersebut secara tertulis tanggapan untuk pertanyaan yang diajukan oleh parlemen negara tersebut mengenai masalah NFT.

Menurut Tharman, badan pengawas mengambil sikap โ€œnetral terhadap teknologiโ€ terhadap token yang tidak dapat dipertukarkan, bahkan ketika koleksi kripto menjadi lebih populer di Asia Tenggara. Pada bulan Januari, sudah ada sembilan perusahaan di Singapura terlibat dalam koleksi kripto dan usaha terkait metaverse.

Sementara regulator telah memperingatkan tentang risiko berinvestasi di NFT, Tharman mengatakan itu bukan wewenang MAS untuk mengawasi semua yang dipilih orang untuk berinvestasi.

Namun, menteri senior itu mengakui bahwa posisi MAS di NFT bisa berubah. Menurut Tharman, konsep seperti NFT pecahan dapat memerlukan pengawasan regulasi dari MAS.

โ€œJika NFT disusun untuk mewakili hak atas portofolio saham yang tercatat, maka seperti skema investasi kolektif lainnya tunduk pada persyaratan prospektus, perizinan, dan persyaratan perilaku bisnis,โ€ kata menteri senior.

MAS telah mulai memberlakukan persyaratan peraturan yang lebih ketat di Singapura. Pada bulan Januari, regulator pedoman yang diterbitkan mewajibkan perusahaan untuk membatasi cakupan iklan terkait kripto mereka.

Trending Stories

Stempel Waktu:

Lebih dari Blok Crypto