AmberX

Dubai Memberikan Lisensi Aset Virtual kepada Perusahaan Web3 Mantan Anggota Parlemen Singapura Calvin Cheng

Mantan Anggota Parlemen Singapura Calvin Cheng membentuk non-fungible token (NFT) dan perusahaan induk investasi token kipas pertama yang diatur di Dubai. Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) telah memberikan perusahaan lisensi sementara untuk beroperasi di bawah pengawasan peraturan penuh bersama Binance, FTX, Crypto.com dan Bybit. Perusahaan induk, melalui perusahaan portofolionya AmberX dan Celeb X, akan menawarkan akses keanggotaan eksklusif ke gaya hidup dan ruang hiburan, dan selebriti, melalui NFT dan sistem token kipas. Integrasi mata uang kripto dan aset virtual Dubai yang mulus menjadi semakin menarik bagi investor, khususnya karena