Dilema Kebijakan Cryptocurrency, JPMorgan: Mata Uang Digital Masih Diperdebatkan

Source Node: 985993
JPMorgan


Kanalcoin.com – JPMorgan Chase & Co. yang diwakili oleh Mary Callahan Erdoes mengungkapkan bahwa cryptocurrency atau mata uang digital masih diperdebatkan terkait bahwa mata uang ini termasuk kelas aset atau bukan.

“Mata uang digital ini masih baru, bahkan masih diperdebatkan oleh beberapa kalangan bahwa mata uang ini sesungguhnya dapat dijadikan kelas aset atau bukan,” ungkapnya yang merupakan CEO J.P. Morgan Asset & Wealth Management.

Dilansir Kanalcoin.com dari News.Bitcoin.com, JPMorgan tidak memiliki aset berupa bitcoin sebagai salah satu mata uang digital.

“Kami tidak memiliki bitcoin sebagai kelas aset dengan tingkat volatilitasnya sangat tinggi sehingga pergerakannya pun dapat berubah sewaktu-waktu dengan sendirinya,” tambahnya.

Bahkan diperkuat dengan hasil analisis dari JPMorgan sendiri yang mengungkapkan meskipun terjadi lonjakan di awal 2021, namun kenyataannya tren aset tersebut cenderung melemah atau bearish.

Apalagi pangsa Pasar Bitcoin yang terus mengalami tekanan akibat dari cuitan Elon Musk beberapa pekan yang lalu semakin memperkuat analisisnya agar menyarankan investor waspada dan berhati-hati dalam hal tersebut.

Penurunan tersebut terlihat pada pangsa Pasar Bitcoin hanya mampu mencapai 42 persen, turun dari level 70 persen keseluruhan total kapitalisasi aset kripto yang lainnya di awal 2021.

Hal tersebut juga sejalan dengan pernyataan Jamie Dimon selaku CEO JPMorgan Chase yang menyarankan orang-orang untuk “menjauhi” cryptocurrency secara tersirat.

“Itu bukan berarti klien tidak menginginkannya. Saya tidak memberitahunya bagaimana membelanjakan uang mereka, terlepas saya mengetahui hal tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya Erdoes mengungkapkan dalam Bloomberg Wealth, pada Selasa (21/7/2021), bahwa banyak klien yang ingin melakukan investasi dengan mata uang digital sebagai kelas aset mereka.

Bahkan ada beberapa klien yang sempat menanyakan secara khusus kepada dirinya yang ingin berinvestasi dengan cryptocurrency di JPMorgan.

“Apakah Anda mengatakan Anda tidak boleh melakukannya? Apakah Anda memfasilitasinya? Atau apakah Anda masih mengembangkan posisi Anda?” kata beberapa klien tersebut.

Hal tersebut direspons oleh kepala eksekutif tersebut dengan memberikan informasi mengenai blockchain.

“Teknologi Blockchain, itu sangat nyata dan mengubah semua cara kita berinteraksi secara digital di pasar keuangan yang berbeda,” responsnya yang sudah berkiprah selama 20 tahun di JPMorgan.

Sehingga JPMorgan yang juga memiliki aset klien terbesar dunia, yakni $3,4 triliun ini berinovasi dengan melakukan terobosan baru dengan financial technology (fintech) yang akan mendominasi jasa keuangan saat ini.

Inovasi tersebut berupa pengembangan teknologi blockchain tersendiri berupa JPM Coin dengan unit bisnis terbaru yang bernama Onyx.

Hal ini dilakukan atas dasar analisis JPMorgan yang menganggap bahwa kompetisi antara perbankan dan fintech semakin ketat, di mana perusahaan teknologi besar memiliki platform digital paling ampuh karena akses mereka ke data konsumen.

(*)


Source: https://www.kanalcoin.com/dilema-kebijakan-cryptocurrency-jpmorgan-mata-uang-digital-masih-diperdebatkan/

Time Stamp:

More from Kanalcoin